Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Beras, Gula, dan Jagung Konsumsi pada 2026, Fokus pada Swasembada Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Beras, Gula, dan Jagung Konsumsi pada 2026, Fokus pada Swasembada Nasional
Foto: (Sumber: Arsip - Suasana gudang Perum Bulog Cirebon di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada impor beras, gula konsumsi, maupun jagung untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, pakan, dan benih pada tahun 2026.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penguatan produksi nasional, menjaga ketersediaan stok yang aman, dan memperkuat kedaulatan pangan menuju swasembada.

Tatang Yuliono, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, menyatakan bahwa tidak ada impor untuk gula konsumsi, beras konsumsi, maupun beras industri pada 2026.

Hampir seluruh kebutuhan konsumsi nasional dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.

Swasembada Jadi Prioritas Utama

Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026, diputuskan bahwa seluruh kebutuhan pangan prioritas dipenuhi dari dalam negeri.

Setiap keputusan kuota didasarkan atas usulan pelaku usaha yang kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.

Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen di bawah komando Presiden Prabowo Subianto untuk:

Melindungi petani dan peternak

Menjamin mereka tidak merugi

Menyalurkan hasil produksi ke masyarakat

Dalam NK 2026 ditegaskan:

Tidak ada kuota impor beras umum

Tidak ada impor beras bahan baku industri

Pada tahun 2025, sempat diberikan kuota impor beras industri kepada 13 pelaku usaha swasta.

Namun pada 2026, kuota tersebut dihapus.

Beras bahan baku industri yang sebelumnya diimpor meliputi:

Beras pecah dengan keutuhan kurang dari 15%

Beras ketan pecah dengan keutuhan kurang dari 15%

Pemerintah mendorong industri untuk mengoptimalkan bahan baku dalam negeri, dengan memperhatikan standar kualitas seperti kadar amilosa, kebersihan, viskositas, dan tingkat kekerasan (hardness).

Gula dan Jagung Nasional Surplus

Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 28 Desember 2025, dipastikan tidak ada impor gula konsumsi karena kondisi pasokan mencukupi.

Carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026: 1,437 juta ton

Kebutuhan konsumsi gula nasional: 2,836 juta ton

Produksi dalam negeri diproyeksikan: 2,7–3 juta ton

Hasil ini menciptakan surplus yang kuat, sehingga tidak diperlukan impor.

Hal serupa juga berlaku untuk jagung konsumsi rumah tangga, pakan, dan benih.

Carry over stock jagung 2025–2026: 4,521 juta ton

Susut/tercecer diperkirakan: 831,6 ribu ton

Produksi jagung 2026: 18 juta ton

Kebutuhan nasional: 17,055 juta ton

Artinya, ketersediaan jagung mencukupi, tanpa kebutuhan impor.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan dan memprioritaskan produk petani lokal.

Penulis :
Gerry Eka