
Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, akan mulai menerapkan sistem full cycle pada layanan Uji KIR secara resmi mulai 2 Januari 2026 mendatang.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Muhamad Farid, memastikan seluruh persiapan telah dilakukan demi mendukung penerapan sistem baru tersebut.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan seiring semakin dekatnya waktu penerapan sistem tersebut," ungkapnya.
Sistem Full Cycle Dorong Digitalisasi Layanan KIR
Sistem full cycle merupakan bagian dari program digitalisasi menyeluruh dengan nama BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) Full Cycle.
Melalui sistem ini, layanan Uji KIR akan dilakukan sepenuhnya secara digital melalui platform terintegrasi bernama SIM Blue Full Cycle.
“Dinas Perhubungan Kota Depok sudah siap melaksanakan Uji KIR dengan sistem full cycle,” ujar Farid.
Meskipun sistem telah bertransformasi secara digital, Dishub Kota Depok memastikan bahwa layanan Uji KIR tetap gratis untuk masyarakat.
“Meski sistem yang diterapkan sudah digital, tetapi Uji KIR ini tetap gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ia mengungkapkan.
Transparansi dan Keselamatan Jadi Tujuan Utama
Penerapan sistem full cycle bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor secara menyeluruh.
Dishub menyatakan sistem ini akan membuat proses pengujian lebih transparan, akuntabel, dan efisien, serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan telah memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, Dishub Kota Depok juga mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum maupun barang untuk menyiapkan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta untuk mengikuti seluruh prosedur pengujian agar proses Uji KIR berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Gerry Eka







