Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KLH Minta Pengelola Kawasan di Tangsel Kelola Sampah Mandiri, Tak Lagi Bebani Pemda

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

KLH Minta Pengelola Kawasan di Tangsel Kelola Sampah Mandiri, Tak Lagi Bebani Pemda
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Petugas mengangkut tumpukan sampah di sekitar kota Tangerang Selatan untuk dibawa ke TPA Cipeucang sebagai lokasi penimbunan. ANTARA/Azmi Samsul M.)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan seluruh pengelola kawasan di Tangerang Selatan (Tangsel) agar mulai mengelola sampah secara mandiri, guna mengurangi beban pengelolaan sampah yang selama ini sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.

Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Kepmen LH/Kepala BPLH Nomor 2648 Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 29 Desember, oleh Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi diserahkan sepenuhnya kepada pemda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Setiap pengelola kawasan dilarang keras lepas tangan dan menyerahkan beban sampah sepenuhnya kepada pemda," tegas Agus Rusly.

Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

Menurut Agus, strategi pengendalian sampah harus dimulai dari akar masalah, yakni melalui sistem pengadaan barang yang minim limbah serta penataan proses bisnis kawasan yang mendukung prinsip ekonomi sirkular.

Ia menambahkan bahwa aturan baru ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari perubahan paradigma yang menuntut keterlibatan aktif dari para pengelola kawasan.

Dalam paradigma baru tersebut, pengelolaan sampah di mal, apartemen, pasar, hingga kawasan industri kini menjadi kewajiban hukum mutlak bagi pengelola kawasan.

Hal ini penting agar beban pengelolaan tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, yang saat ini tengah menghadapi krisis sampah.

Tangsel Hadapi Krisis Sampah, TPA Ditutup

Tangerang Selatan saat ini tercatat menghasilkan 1.200 ton sampah per hari.

Kondisi ini diperparah dengan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang selama ini menjadi lokasi penampungan utama.

Situasi tersebut disoroti oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dalam forum yang dihadiri oleh 79 perwakilan pengelola mal, plaza, dan asosiasi apartemen.

"Hambatan di hilir ini telah berdampak langsung pada estetika dan kesehatan lingkungan di berbagai sudut kota, sehingga intervensi di tingkat sumber (hulu) menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar," ungkap Bambang.

Forum ini bertujuan untuk mendorong pengelola kawasan agar mengambil tanggung jawab aktif dalam menyelesaikan persoalan sampah langsung dari sumbernya.

Penulis :
Gerry Eka