
Pantau - Pemerintah menetapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dilaksanakan pada April 2026, sebagai bagian dari proses penerimaan murid baru jalur prestasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan TKA mengalami perubahan dari semula direncanakan Maret menjadi April.
“TKA untuk SD awalnya direncanakan pada Maret 2026. Namun, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka pelaksanaannya digeser ke April 2026,” ujarnya saat menghadiri peresmian revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jumat.
Komponen Seleksi Jalur Prestasi Lebih Objektif
Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan TKA untuk jenjang SMP menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Penyusunan soal akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Soalnya nanti merupakan gabungan antara soal yang disusun daerah dan soal dari pusat,” jelas Abdul Mu’ti.
Hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam penerimaan murid baru (PMB), khususnya untuk jalur prestasi.
Jalur prestasi kini dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu prestasi akademik (nilai rapor dan hasil TKA), prestasi non-akademik (olahraga dan seni), serta prestasi kepemimpinan, yang mulai diterapkan tahun ini.
“Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik,” ungkapnya.
Tidak Wajib, Tapi Dinilai Lebih Adil dan Transparan
TKA tidak bersifat wajib untuk seluruh murid.
Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tetap dapat mengikuti seleksi menggunakan nilai rapor.
Namun, pemerintah menyebut mayoritas peserta kemungkinan akan mengikuti TKA karena dianggap lebih objektif.
“Mayoritas nanti akan menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru,” kata Abdul Mu’ti.
Pemerintah berharap pelaksanaan TKA dapat mendorong proses seleksi murid baru yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, penerapan TKA diharapkan mampu memicu peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
- Penulis :
- Gerry Eka







