
Pantau - DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial menyusul tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai dalang di balik isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Tudingan Tanpa Bukti Dinilai Rusak Demokrasi
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan partai, melainkan menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi.
"Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga," ujarnya.
Tudingan tersebut berasal dari unggahan pengguna TikTok bernama Sudiro Wi Budhius, yang menuduh SBY berada di balik isu ijazah Presiden Jokowi.
Partai Demokrat telah mengirimkan somasi kepada Budhius dan menyatakan akan melanjutkan ke jalur hukum jika tidak ada permintaan maaf terbuka.
"Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan," tegas Rai.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan masalah yang lebih besar dalam kultur politik Indonesia, yakni mudahnya melontarkan tuduhan serius tanpa dasar yang kuat.
"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," tambahnya.
Kritik Perlu, Fitnah Harus Ditolak
Rai menekankan pentingnya membedakan kritik konstruktif dengan fitnah.
"Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan tak berdasar di media sosial bisa berdampak buruk terhadap generasi muda dan merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Menurutnya, UU ITE dan regulasi lain tetap berlaku di ruang digital.
Rai menyayangkan masih banyak pengguna media sosial yang tidak memahami konsekuensi hukum dari unggahan mereka.
"Ini bukan soal membungkam kritik, ya. Kita semua ingin memastikan kritik itu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa literasi digital harus terus ditingkatkan, terutama dalam aspek etika dan hukum bermedia sosial.
Partai Demokrat Beri Kesempatan, Siap Tempuh Jalur Hukum
Rai menegaskan bahwa langkah hukum bukanlah opsi pertama.
Partai Demokrat menginginkan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka dari Budhius.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, belum ada itikad baik yang ditunjukkan.
"Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan," katanya.
Menurut Rai, permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka karena tuduhan disebarkan secara terbuka dan masif di media sosial.
"Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan," tegasnya.
Ia menyatakan bahwa proses hukum yang akan ditempuh bukan untuk balas dendam, melainkan memberikan efek jera agar tidak terulang.
"Kita ingin ada pelajaran dari kasus ini. Supaya ke depan orang lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan," ujarnya.
Partai Demokrat tetap terbuka terhadap kritik, namun menolak keras fitnah dan tuduhan tanpa dasar.
"Kami tidak antikritik. Justru kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada Sudiro Wi Budhius serta tiga akun lainnya, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.
Demokrat menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 3x24 jam sejak surat somasi diterima.
- Penulis :
- Gerry Eka








