
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol menyusul laporan wabah African Swine Fever (ASF) yang kembali muncul di negara tersebut.
Larangan tersebut diberlakukan setelah adanya laporan resmi dari World Organisation for Animal Health (WOAH) mengenai kemunculan kembali ASF di Provinsi Barcelona, Spanyol.
ASF tercatat sebagai "recurrence of an eradicated disease" atau kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak tahun 1994.
Saat ini, status wabah ASF di Spanyol dinyatakan masih berlangsung oleh WOAH.
Instruksi Pengetatan dan Pengawasan Karantina
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh unit pelaksana teknis dan petugas karantina di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol," ungkapnya.
Barantin juga menegaskan bahwa pemasukan daging babi dari Spanyol akan langsung dikenai tindakan karantina berupa penolakan atau pemusnahan.
Produk daging babi dari Spanyol hanya dapat kembali masuk ke Indonesia apabila situasi kesehatan hewan di negara tersebut telah dinyatakan pulih oleh WOAH secara resmi.
Ancaman ASF dan Langkah Edukasi Masyarakat
ASF merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus African swine fever, yang menyerang babi domestik dan babi liar dengan tingkat kematian hingga 100 persen.
Meskipun tidak membahayakan manusia, virus ini berdampak serius terhadap populasi babi dan sektor peternakan secara ekonomi.
Virus ASF dikenal sangat tahan terhadap lingkungan dan dapat bertahan di berbagai permukaan seperti pakaian, alas kaki, roda kendaraan, hingga produk olahan daging seperti ham, sosis, dan bacon.
Mobilitas manusia dan pergerakan komoditas hewan menjadi faktor penting dalam penyebaran virus antar wilayah dan negara.
"Pencegahan pemasukan ASF penting untuk melindungi peternakan babi nasional sekaligus menghindari dampak lanjutan yang lebih luas," ia mengungkapkan.
Barantin juga meminta dukungan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya ASF.
Edukasi tersebut dilakukan di lokasi-lokasi pemasukan dan pengeluaran seperti bandara, pelabuhan, serta pos lintas batas negara.
Masyarakat juga diimbau melaporkan lalu lintas komoditas hewan dan produk hewani yang mencurigakan kepada petugas karantina.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.
- Penulis :
- Shila Glorya








