
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 13 pejabat baru setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah di Jakarta, Senin (5 Januari 2026), sebagai bagian dari transformasi organisasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme.
Transformasi untuk Hadapi Perubahan dan Ekspektasi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten.
Transformasi ini dilakukan untuk merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
"Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional," ungkap Mahendra.
Ia menambahkan bahwa transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara lembaga tersebut memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Menurut Mahendra, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan yang disertai dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan dilakukan di Jakarta pada Senin (5 Januari 2026).
Penguatan Struktur OJK dan Kepemimpinan Daerah
Langkah pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi OJK serta tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Tindakan tersebut juga merupakan respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Pelantikan pejabat OJK daerah ditujukan untuk memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman terhadap karakteristik wilayah kerja.
Mahendra berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Daftar 13 Pejabat OJK yang Dilantik
- Deden Firman H – Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas
- Defri Andri – Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah
- Indarto Budiwitono – Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta
- Eddy Manindo Harahap – Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek
- I. B. Aditya Jayaantara – Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- I Made Bagus Tirthayatra – Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
- Esti Sasanti P. – Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
- Rendra Zairuddin Idris – Kepala Departemen Khusus Transformasi
- Agus Firmansyah – Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan
- Ayahandayani K. – Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah
- Eko Wijaya – Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung
- Kurnia Tri Puspita – Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo
- Yan Jimmy Hendrik S – Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu
- Penulis :
- Shila Glorya







