
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mengantongi sertifikat International Standardization Organization ISO 9001:2015 untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan dan layanan laboratorium penguji mutu hasil perikanan pada awal tahun 2026.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi independen internasional, Quality Assurance International (QAI).
Pencapaian ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 6 Januari 2026.
Seluruh UPT KKP Kini Bersertifikasi ISO
Per tanggal 1 Januari 2026, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) KKP yang berjumlah 46 unit dan tersebar di setiap provinsi telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015.
"Seluruh UPT siap melayani sertifikasi mutu untuk ekspor maupun uji mutu ikan sebagai jaminan keamanan konsumen," ungkapnya.
Sertifikat ISO yang diperoleh Badan Mutu KKP mencakup layanan penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sebagai prasyarat ekspor ikan, serta Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
Selain itu, KKP juga telah mampu melayani sertifikasi HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point).
Tak hanya sertifikasi, KKP juga menyediakan layanan pengujian mutu produk perikanan.
Dorong Kinerja Ekspor Perikanan Nasional
Menurut Ishartini, keberhasilan ini meningkatkan kesiapan KKP dalam mengawal kelancaran ekspor hasil perikanan pada tahun 2026.
Sepanjang tahun 2025, produk perikanan Indonesia telah menembus 147 negara, naik dari 140 negara pada tahun sebelumnya.
Nilai ekspor komoditas perikanan Indonesia pada periode Januari–Oktober 2025 tercatat sebesar 5,07 miliar dolar AS.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 5,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








