Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengangkatan Lima Penyidik KPK Jadi Kapolres, KPK Serahkan Sepenuhnya ke Mabes Polri

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pengangkatan Lima Penyidik KPK Jadi Kapolres, KPK Serahkan Sepenuhnya ke Mabes Polri
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian HAM di Jakarta, Selasa 6/1/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengangkatan lima penyidik KPK menjadi kepala kepolisian resor (kapolres) sepenuhnya merupakan kewenangan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Pernyataan itu disampaikannya setelah menghadiri sebuah acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, pada Selasa.

"Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan", ungkapnya.

Lima Penyidik KPK Diangkat Jadi Kapolres

Kelima penyidik yang diangkat menjadi kapolres diketahui telah bertugas cukup lama di KPK.

"Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana", ia mengungkapkan.

Kelima penyidik tersebut adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur; Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah; Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara; dan Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.

Ketua KPK juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penyidik yang kini menjabat sebagai kapolres di berbagai wilayah.

Harapan KPK terhadap Para Kapolres Baru

KPK berharap prestasi dan capaian positif kelima orang tersebut selama bertugas di lembaga antirasuah dapat terus dilanjutkan di tempat tugas yang baru.

Lembaga ini juga berharap semangat integritas dan antikorupsi yang telah dibangun dapat dibawa ke lingkungan kerja baru mereka di kepolisian daerah.

Penempatan para kapolres ini juga dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Langkah ini sejalan dengan tugas koordinasi dan supervisi yang dijalankan KPK bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya.

Kolaborasi tersebut mencakup upaya pencegahan hingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara lebih efektif di berbagai wilayah.

Penulis :
Shila Glorya