Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas pada BMW Putih Viral Merupakan Pelat Palsu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhan Tegaskan Pelat Dinas pada BMW Putih Viral Merupakan Pelat Palsu
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Sejumlah personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya melakukan razia kendaraan berpelat dinas TNI di Jalan Otista, Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023). Razia itu dilakukan untuk menertibkan penggunaan pelat dinas TNI yang sering disalahgunakan. ANTARA/HO-Penerangan Pomdam Jaya..)

Pantau - Kementerian Pertahanan menegaskan mobil sedan BMW putih yang videonya viral karena pengendaranya merokok dengan menggunakan pelat nomor Kementerian Pertahanan ternyata memakai pelat dinas palsu dan tidak sah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan di Jakarta pada Senin.

Toni Setiawan menyampaikan, “Mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemenhan 51692-00, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat nomor tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” ungkapnya.

Hasil Penelusuran Inventaris Kemenhan

Kementerian Pertahanan menjelaskan kendaraan dinas di lingkungan Kemenhan seluruhnya berwarna hitam sehingga sedan BMW putih yang viral tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas.

Hasil penelusuran data inventaris Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhan menunjukkan pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar dan telah habis masa berlakunya.

Berdasarkan data Kemenhan, pelat nomor 51692-00 sebelumnya pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI Purn Sudibyo saat menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Toni Setiawan menjelaskan, “Namun, izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang. Pelat nomor yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025,” ungkapnya.

Koordinasi Penegakan Hukum

Kementerian Pertahanan saat ini berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban.

Toni Setiawan mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di berbagai media secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf