
Pantau - Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 122,515 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan pada Senin, 29 Desember 2025.
Penangkapan Pelaku dan Modus Penyelundupan
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB oleh anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di area Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni.
"Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkotika jenis sabu seberat 122,515 kg di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pada Sabtu tanggal 27 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB", ungkap Kapolda.
Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan, masing-masing berinisial WS (30), R (44), dan S (43), yang seluruhnya merupakan warga Aceh.
Ketiga pelaku mencoba menyelundupkan sabu tersebut menggunakan truk dengan menyembunyikannya di balik tumpukan muatan jengkol.
"Ratusan kilogram sabu ini dibawa menggunakan truk dengan modus disembunyikan di dalam tumpukan muatan jengkol dari Aceh menuju Pasar Kramat Jati, Jakarta", ia mengungkapkan.
Potensi Kerugian dan Jumlah Jiwa yang Diselamatkan
Barang bukti sabu yang disita memiliki nilai ekonomi sangat tinggi, mencapai ratusan miliar rupiah.
"Yang apabila diasumsikan dengan nilai ekonomis per satu gram senilai Rp1.000.000 rupiah, maka dari 122,515 kilogram sabu adalah Rp122 miliar", jelasnya.
Selain kerugian materi, aparat menilai penyelundupan ini berpotensi membahayakan ratusan ribu jiwa masyarakat.
"Apabila diasumsikan, satu gram dikonsumsi lima orang maka dengan seberat 122,515 kilogram sabu tersebut jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 612,575 orang", lanjutnya.
Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Arian Mesa








