Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Sekolah Terapkan Pendekatan Humanis, Permendikdasmen 6/2026 Diapresiasi sebagai Langkah Strategis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Dorong Sekolah Terapkan Pendekatan Humanis, Permendikdasmen 6/2026 Diapresiasi sebagai Langkah Strategis
Foto: Ilustrasi: Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby (tiga dari kanan) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat peluncuran Peraturan Mendikdasmen RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Senin 12/1/2026 (sumber: Medcen Kominfo Banjarbaru)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, dan berharap aturan ini mampu mengurangi penerapan sanksi yang bersifat represif terhadap siswa.

Pendekatan Humanis Cegah Kekerasan di Sekolah

Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa peraturan ini merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

"Peraturan ini diharapkan menghadirkan pendekatan budaya sekolah yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya regulasi ini, pola pembinaan di lingkungan sekolah akan lebih mengedepankan edukasi serta perlindungan terhadap hak anak.

Ia juga menegaskan pentingnya mengurangi praktik kekerasan dan perundungan terhadap siswa melalui pendekatan yang lebih humanis.

Dengan penerapan Permendikdasmen 6/2026, sanksi terhadap siswa bisa diminimalisir dan diganti dengan pendekatan edukatif yang lebih membangun.

Sekolah Harus Jadi Tempat Aman bagi Anak

Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa guru memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak.

"Sekolah harus menjadi ruang yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis," ia mengungkapkan.

Ia juga mengingatkan bahwa guru dan seluruh tenaga pendidik memegang peran sentral dalam memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah.

Lingkungan belajar yang aman disebutnya sebagai prasyarat utama bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya