
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera telah menewaskan 1.189 orang dan memaksa lebih dari 195 ribu jiwa mengungsi hingga Senin, 12 Januari 2026.
Aceh Catat Korban Terbanyak, Ratusan Masih Hilang
Bencana besar ini meliputi wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan rincian korban meninggal sebagai berikut:
- 550 jiwa di Provinsi Aceh
- 375 jiwa di Provinsi Sumatera Utara
- 231 jiwa di Provinsi Sumatera Barat
- 33 jiwa lainnya masih dalam proses identifikasi
- Selain itu, sebanyak 141 orang masih dinyatakan hilang.
BNPB juga mencatat total pengungsi mencapai 195.542 jiwa, dengan Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi tertinggi, yaitu 67.876 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa pemerintah telah memperpanjang masa tanggap darurat di enam kabupaten di Provinsi Aceh.
"Hingga kini, sebanyak 20 unit jembatan telah terpasang dan 10 unit lainnya dalam proses pemasangan," ujar Abdul Muhari terkait progres pemulihan infrastruktur.
Pemerintah Bangun 270 Jembatan dan Normalisasi Sungai
Dalam fase transisi darurat ke pemulihan, pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur vital, termasuk 270 unit jembatan Bailey yang akan disebar di tiga provinsi terdampak.
Di Provinsi Aceh, pemerintah juga telah mengirimkan 117 unit jembatan Aramco untuk membuka akses ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi.
Salah satu jembatan yang sudah bisa dilalui adalah Jembatan Bailey Jamur Ujung di ruas jalan Bireuen–Takengon.
Sementara itu, proses perakitan Jembatan Krueng Pelang di Aceh Tengah telah mencapai 80 persen.
Kegiatan pemulihan juga mencakup normalisasi sungai dan pembersihan fasilitas publik yang dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah percepatan pemulihan yang menyasar puluhan kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







