
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026, guna membahas potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk tahun 2026.
Fokus Pembahasan Potensi PNBP 2026
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan peluang dan strategi peningkatan PNBP dari sektor penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan, "Koordinasinya dalam rangka–itu, ‘kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP," ungkapnya.
Anang menjelaskan bahwa realisasi PNBP Kejaksaan pada tahun 2025 mencapai angka yang signifikan dan melampaui target yang telah ditetapkan.
Karena itu, koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan diperlukan untuk menggali lebih dalam potensi serupa pada tahun 2026.
Ia menambahkan, "Nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, mungkin diadakan penagihan. Nanti otomatis, ‘kan, mami akan setor ke kas negara. Tentunya masuk–bersinergi dengan Kementerian Keuangan," jelasnya.
Realisasi PNBP 2025 Melebihi Target
Sebelumnya, Anang mengungkapkan bahwa realisasi PNBP Kejaksaan RI pada tahun 2025 mencapai Rp19,84 triliun.
Jumlah ini jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan sebesar Rp19,12 triliun.
Kunjungan Menteri Keuangan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, rombongan menteri meninggalkan lokasi pada pukul 11.22 WIB.
Namun, tidak diketahui secara pasti berapa lama pertemuan tersebut berlangsung.
- Penulis :
- Arian Mesa








