Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Yusril Tegaskan Sikap Netral dan Komitmen terhadap Hukum Internasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Yusril Tegaskan Sikap Netral dan Komitmen terhadap Hukum Internasional
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu 14/1/2026 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia akan bersikap netral selama menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB pada tahun 2026.

Yusril menegaskan bahwa Indonesia akan menjalankan peran tersebut secara objektif dan profesional.

"Indonesia akan menangani dengan serius tanpa pemihakan dan betul-betul akan bertindak secara objektif serta berdasar kepada instrumen HAM internasional dan ketentuan-ketentuan hukum internasional lainnya," ungkapnya.

Penghormatan atas Peran Indonesia dalam Isu HAM

Yusril menyebut bahwa terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan hal yang wajar.

Pemilihan ini merupakan hasil konsensus dari kelompok negara Asia-Pasifik.

Ia menambahkan bahwa partisipasi Indonesia dalam isu-isu HAM di tingkat nasional telah mendapatkan penghormatan dari berbagai pihak.

Yusril juga mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini, karena ini merupakan kali pertama Indonesia dipercaya menjabat posisi tertinggi di Dewan HAM PBB.

Menurutnya, sebelum pembentukan Dewan HAM pada 2006, Indonesia telah aktif berkontribusi dalam kerja Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Ia juga menyoroti peran diplomat senior Indonesia, Makarim Wibisono, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB pada tahun 2005.

Sejarah Panjang dan Kemajuan HAM di Indonesia

Yusril mengenang masa-masa ketika Indonesia menghadapi tekanan internasional atas sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Kasus-kasus tersebut mencakup peristiwa Santa Cruz, konflik Timor Timur, tragedi 1998, serta kerusuhan di Ambon dan Poso.

"Saya pada waktu itu sebagai Menteri Kehakiman konsisten menjawab semua pertanyaan guna meyakinkan Dewan HAM dan pada akhirnya semua bisa diatasi setelah kita berhasil membangun perangkat dan instrumen HAM di sini," ia mengungkapkan.

Ia menilai bahwa kemajuan HAM di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 RI Soeharto melalui pembentukan Komnas HAM.

Kemajuan tersebut berlanjut pada masa Presiden B.J. Habibie dengan diterbitkannya Undang-Undang HAM.

Selanjutnya, pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dibentuklah Kementerian HAM yang kemudian terintegrasi ke dalam Departemen Kehakiman hingga menjadi Kementerian Hukum dan HAM.

Yusril menambahkan bahwa pemerintah saat ini juga menunjukkan komitmen terhadap isu HAM.

"Belakangan ini Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Kementerian HAM di bawah pimpinan Pak Natalius Pigai," ujarnya.

Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB Selama 2026

Sejak Januari 2026, Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk periode satu tahun.

Jabatan Presiden diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang merupakan Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Swiss.

Ia menggantikan Duta Besar Swiss, Jürg Lauber.

Dalam kapasitas ini, Indonesia akan memimpin tiga sesi reguler Dewan HAM PBB yang akan berlangsung pada Februari, Juni, dan September 2026.

Selain itu, Indonesia juga akan mengawasi pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR), yakni mekanisme evaluasi terhadap catatan HAM seluruh negara anggota PBB.

Penulis :
Shila Glorya