Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ihza Mahendra Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Minim Praktik Politik Uang

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Yusril Ihza Mahendra Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Minim Praktik Politik Uang
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu 14/1/2026 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dapat meminimalkan praktik politik uang jika dibandingkan dengan pilkada langsung.

DPRD Dinilai Lebih Mudah Diawasi

Menurut Yusril, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka pengawasan hanya perlu difokuskan kepada sekitar 20 hingga 35 orang anggota dewan yang terlibat dalam proses pemilihan.

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," ungkapnya.

Ia menilai bahwa pelaksanaan pilkada langsung menyulitkan proses pengawasan karena melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar, sehingga membuka celah lebih besar terhadap praktik politik uang.

Peluang untuk Calon Berkualitas

Yusril juga berpendapat bahwa pilkada melalui DPRD memberikan peluang lebih besar bagi calon kepala daerah yang memiliki kapasitas kepemimpinan namun tidak memiliki popularitas atau dana besar.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis," ia mengungkapkan.

Ia menyoroti kelemahan pilkada langsung yang cenderung mengutamakan popularitas ketimbang kompetensi, yang menurutnya dapat berdampak negatif pada kualitas demokrasi di Indonesia.

Yusril menyebut bahwa kondisi tersebut tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi, karena calon yang menang cenderung berdasarkan pada besarnya dana kampanye atau ketenaran semata.

Meski begitu, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait mekanisme pilkada ke depan berada di tangan pemerintah dan DPR.

Ia menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung untuk menilai kelemahannya, serta membandingkannya dengan sistem pemilihan tidak langsung oleh DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya