
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong keberlanjutan Program Keluarga SIGAP dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung Program SIGAP diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa.
Analis Kebijakan Senior Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, Sappe M.P. Sirait, menyampaikan bahwa program ini sangat relevan dengan fokus regulasi tersebut.
"Dalam regulasi tersebut, salah satu fokus penggunaan Dana Desa adalah promosi dan layanan dasar kesehatan. Program SIGAP sangat relevan dan dapat dibiayai keberlanjutannya melalui Dana Desa," ungkapnya.
Program SIGAP Selaras dengan Fokus Kesehatan Desa
Program Keluarga SIGAP merupakan kampanye perubahan perilaku multi-kanal yang bertujuan menjawab hambatan utama dalam mewujudkan tumbuh kembang anak.
Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta.
Tiga fokus utama Program SIGAP mencakup imunisasi lengkap sesuai jadwal, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, serta pemberian makanan bergizi dan pilihan makanan sehat.
Melalui Dana Desa, sejumlah kegiatan layanan dasar kesehatan dapat dibiayai, seperti pemberian makanan tambahan, insentif kader kesehatan, serta kampanye kesehatan di tingkat desa.
Berbagai desa telah melaksanakan kegiatan yang selaras dengan Program SIGAP, antara lain pemberian insentif kader posyandu, program makanan tambahan, dan kampanye cuci tangan pakai sabun.
"Insentif bagi kader posyandu sudah berjalan, pemberian makanan tambahan juga sudah berjalan, termasuk kampanye cuci tangan pakai sabun. Jadi, Program SIGAP ini sudah selaras dengan program yang ada," jelas Sappe.
Perluasan Cakupan Jadi PR Bersama
Sappe menyatakan bahwa program Kemendes PDT dan Program SIGAP telah menunjukkan keselarasan yang harmonis.
Namun, ia mengingatkan bahwa intervensi Program SIGAP saat ini baru menjangkau beberapa ratus desa dari total lebih dari 75 ribu desa di Indonesia.
Ia berharap adanya dukungan berkelanjutan dari lembaga donor untuk memperluas cakupan program ini.
"Namun kami juga memahami bahwa lembaga donor memiliki keterbatasan. Oleh karena itu ini menjadi PR bersama, baik pemerintah daerah, NGO, maupun pemerintah pusat dan kementerian terkait, untuk memikirkan keberlangsungan dan keberlanjutan program SIGAP ke depan," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya







