
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) subsidi dimulai pada tahun 2026.
Dalam acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” yang digelar di Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026, Maruarar menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan perumahan subsidi.
"Kita pastikan ratusan rumah subsidi rusun kita bangun tahun ini, tahun 2026," ungkapnya.
Penyusunan Aturan Libatkan Tiga Kepentingan Utama
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan saat ini tengah mematangkan aturan pelaksanaan pembangunan rusun subsidi agar berjalan baik dan adil.
"Rusun kita matangkan aturan, kita pertemuan terus dengan para pengembang, kemudian juga perbankan, ada juga saya minta dilibatkan calon konsumen untuk memastikan ini berhasil," ia mengungkapkan.
Menurut Maruarar, penyusunan aturan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan utama: rakyat, negara, dan dunia usaha.
"Untuk pertama kalinya saya minta ada asosiasi pengembang, sudah ada. Lalu Himbara sudah ada. Lalu sudah ada semacam himpunan atau asosiasi dari penghuni rumah susun dan rumah subsidi supaya kita juga menjadi pemerintah yang adil," ujarnya.
Kementerian PKP menargetkan keputusan menteri (Kepmen) terkait rusun subsidi dapat terbit pada bulan Januari 2026.
Kepmen tersebut akan mencakup berbagai aspek teknis seperti rumah susun, bunga pinjaman, tenor, dan hal-hal teknis lainnya.
BP Tapera Siapkan Skema Pembiayaan
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan bahwa rusun subsidi akan menjadi solusi mengatasi backlog hunian di kawasan perkotaan.
BP Tapera akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya untuk merancang skema pembiayaan yang tepat.
Beberapa hal yang harus diperhitungkan dalam skema pembiayaan tersebut antara lain uang muka, bunga pinjaman, jangka waktu pelunasan, serta perlindungan bagi konsumen.
- Penulis :
- Shila Glorya








