
Pantau - Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan upaya pemulihan pascabencana.
Lokasi yang dibersihkan meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, rumah dinas pegawai, dan Sekolah Dasar Islami Terpadu (SDIT) Darul Mukhlishin.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkum) menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak.
"Upaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang terus berlanjut", disampaikan pihak Ditjen AHU.
Fokus Kebersihan Lapas dan Sekolah, Pengarahan Teknis Ditekankan
Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel pengecekan kekuatan personel untuk memastikan kesiapan fisik dan mental seluruh taruna yang terlibat.
Pengarahan teknis juga diberikan dengan menekankan pada tujuan kegiatan, pembagian area kerja, serta pentingnya kedisiplinan, keselamatan kerja, dan kerja sama tim.
Langkah ini dilakukan agar kegiatan berlangsung efektif dan aman.
Di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, pembersihan difokuskan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), klinik lapas, serta rumah dinas pegawai.
Sementara di SDIT Darul Mukhlishin, taruna melakukan pembersihan halaman depan sekolah serta saluran air guna mencegah terjadinya genangan.
Tanamkan Nilai Kepedulian Sosial dan Pengabdian
Kegiatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan dari taruna Poltekpin dalam mendukung pemulihan pascabencana dan memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan semangat pengabdian kepada masyarakat sejak dini kepada para taruna.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







