Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran Riset Nasional Naik Jadi Rp12 Triliun, Komisi X DPR RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggaran Riset Nasional Naik Jadi Rp12 Triliun, Komisi X DPR RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memberikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan anggaran dana riset nasional menjadi Rp12 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut dinilai mencerminkan pemahaman Presiden bahwa pembangunan negara maju harus ditopang oleh riset yang kuat dan teruji secara ilmiah.

Sinergi Pemerintah dan Akademisi

Keputusan penambahan anggaran diambil setelah Presiden Prabowo menggelar pertemuan tatap muka dengan sekitar 1.200 rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Sebelumnya, anggaran dana riset nasional dialokasikan sebesar Rp8 triliun dan kemudian ditambah sekitar Rp4 triliun sehingga totalnya mencapai Rp12 triliun.

Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan tersebut sebagai inisiatif positif untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan keilmuan.

Ia menyebut pertemuan langsung antara Presiden dan pimpinan perguruan tinggi sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan kalangan intelektual.

Menurutnya, tradisi komunikasi langsung antara kepala negara dan akademisi krusial agar informasi penyelenggaraan pemerintahan tersampaikan secara utuh dan transparan.

Peran akademisi dinilai strategis dalam kerangka kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media.

Dorongan Inovasi dan Tata Kelola Riset

Abdul Fikri menegaskan forum pertemuan antara Presiden dan akademisi tidak boleh bersifat seremonial semata.

Forum tersebut diharapkan diformat sebagai sarana komunikasi dua arah yang efektif.

Pimpinan perguruan tinggi dinilai perlu mendapatkan ruang luas untuk menyampaikan masukan konstruktif secara langsung kepada Presiden.

Masukan dari para pakar dianggap penting untuk memastikan arah kebijakan negara tetap berada di jalur yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Abdul Fikri Faqih yang merupakan legislator dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menyebut penambahan anggaran riset sebagai angin segar bagi dunia pendidikan tinggi.

Komisi X DPR RI berharap tambahan anggaran tersebut mendorong perguruan tinggi terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa tambahan anggaran riset merupakan bukti nyata amanat Presiden kepada dunia pendidikan tinggi.

Amanat tersebut ditujukan khususnya kepada para peneliti dan guru besar agar memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.

Pembahasan teknis terkait skema dan penyaluran dana riset selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Penulis :
Aditya Yohan