Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Caleg Artis PAN Buron, Waketum: Kami Minta Dia Menyerahkan Diri

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Caleg Artis PAN Buron, Waketum: Kami Minta Dia Menyerahkan Diri

Pantau.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Khrisna Hasibuan meminta kepada calon legislatif partainya yang juga artis Mandala Shoji untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib usai putusan bersalah dari pengadilan. Diketahui saat ini Mandala masih menjadi buron pasca putusan pengadilan tersebut dan menolak dieksekusi.

"Kami tidak tahu dia dimana. Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas utk menjalankan proses hukum ini," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Fraksi PPP Desak PAN Segera Tentukan Nasib Taufik Kurniawan di DPR

Pasca putusan pengadilan bahwa Mandala ditetapkan bersalah karena telah terbukti bersalah lantaran membagikan kupon umrah dalam kampanyenya sebagai caleg DPR RI. Hakim menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Usai vonis tersebut, Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan menolak banding itu. Pengadilan Tinggi DKI justru menguatkan putusan PN Jakpus.

Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tidak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu mengatur putusan pengadilan tertinggi sebagai putusan akhir yang bersifat mengikat.

Sementara terkait adanya vonis tersebut membuat Mandala dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh KPU. Bara pun lantas meminta kepada Mandala untuk menghromati saja keputusan KPU.

"Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Bara menegaskan bahwa apa yang dilakukan Mandala ini sangat merugikan partai berlambang matahari putih tersebut. Ia pun mengimbau kepada para caleg yang lain untuk tak melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan Mandala.

Baca juga: PAN Kantongi Satu Nama Pengganti Taufik Kurniawan Isi Kursi Pimpinan DPR

"Ini kan ada akibatnya terhadap partai. Kami tentu saja memberikan instruksi kepada seluruh caleg agar tidak berkampanye dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Termasuk misal membagi-bagi sesuatu yang bisa dikategorikan penyuapan," tandasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi