Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Hanya Dua Titik, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Minggu

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Hanya Dua Titik, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Minggu
Foto: (Sumber: Tangkapan layar- Informasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta. ANTARA/Khaerul Izan.)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hanya membuka dua lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Lokasi dan Ketentuan Layanan SIM Keliling

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.

Adapun dua lokasi SIM Keliling yang dibuka adalah:

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, di samping McD Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diminta membawa dokumen sebagai berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Formulir permohonan perpanjangan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan di SIM Keliling dan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Penulis :
Gerry Eka