
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pemerintah daerah menengahi kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru SMK oleh siswa di Provinsi Jambi.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota KPAI Aris Adi Leksono yang mendorong penyelesaian kasus dilakukan melalui musyawarah.
Aris menilai kasus tersebut perlu ditelusuri secara lebih mendalam untuk mengetahui penyebab pertengkaran yang sebenarnya.
Penelusuran menyeluruh dinilai penting agar diperoleh fakta yang objektif dari seluruh pihak yang terlibat.
KPAI mendorong Kemdikdasmen dan kepala daerah setempat segera turun tangan dalam proses penyelesaian.
Penyelesaian melalui musyawarah dinilai penting untuk memulihkan kondisi sekolah agar kembali kondusif.
Pelibatan pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Lingkungan sekolah yang kondusif diperlukan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Hubungan antara guru dan siswa diharapkan dapat kembali harmonis dan humanis.
Proses pembelajaran yang harmonis dinilai mampu menghasilkan capaian belajar yang maksimal.
Hingga saat ini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut belum menemui jalan keluar yang jelas.
Belum ada titik temu untuk melaksanakan musyawarah antara pihak-pihak terkait.
Siswa yang terlibat dalam kasus tersebut dilaporkan masih tetap bersekolah di SMK yang bersangkutan.
Belum ada perkembangan terbaru terkait kondisi dan status guru yang menjadi korban.
Sebelumnya, seorang guru di SMK Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikeroyok sejumlah siswa.
Rekaman video dugaan kekerasan tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Guru tersebut mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh setelah terlibat keributan.
Guru dan siswa masing-masing menyampaikan kronologi kejadian yang berbeda.
Kedua belah pihak bersikeras membenarkan sikap dan versi kejadian masing-masing.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








