Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR
Foto: Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK Jakarta (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 19 Januari 2026.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari OTT kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2026 dan terkait dugaan korupsi dalam proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di wilayah Madiun, Jawa Timur.

"Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta", ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Rincian Penangkapan dan Status Hukum

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini KPK belum dapat merinci jumlah pasti ASN dan pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Untuk jumlahnya nanti kami akan update", katanya.

Ia menambahkan, dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan pihak lain yang ditangkap.

OTT Kedua dan Ketiga di Tahun 2026

OTT terhadap Wali Kota Madiun merupakan OTT kedua KPK di tahun 2026.

Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama dengan menangkap delapan orang yang kemudian diungkap pada 11 Januari sebagai bagian dari dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada hari yang sama dengan OTT di Madiun, KPK juga melakukan OTT ketiga di Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus di Pati.

Penulis :
Leon Weldrick