
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak menyusup ke Australia melalui wilayah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Masuk Legal, Tujuan Ilegal
Para WNA tersebut diamankan pada Selasa, 13 Januari 2026, di sebuah penginapan di Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan para WNA tersebut.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Kesembilan WNA terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka masuk ke Indonesia secara legal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 8 dan 9 Januari 2026 menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan.
Namun, mereka mengaku nekat mencari jalur ilegal ke Australia setelah permohonan visa resmi mereka ditolak.
Imigrasi menduga aktivitas mereka di wilayah Sultra telah diatur secara terorganisir oleh pihak tertentu.
Indikasi tersebut terlihat dari pola mereka yang hanya berdiam di penginapan serta penggunaan kamar yang tidak wajar.
Disiapkan Oknum, Kini Menunggu Pemulangan
Salah satu WNA berinisial PTN mengaku bahwa perjalanan ini dibantu oleh oknum warga Indonesia.
Selain itu, mereka tidak memiliki penjamin yang jelas dan tidak bisa menunjukkan rencana perjalanan resmi selama berada di Indonesia.
Imigrasi menyatakan bahwa mereka telah menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Karena aktivitas mereka dinilai membahayakan keamanan dan melanggar ketentuan hukum, para WNA akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Saat ini, kesembilan WNA tersebut masih menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.
Ganda Samosir mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang menjadi faktor penting dalam pengungkapan upaya penyelundupan manusia melalui jalur laut di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan







