
Pantau - Kementerian Sosial mengintensifkan penanganan darurat bagi ribuan korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul masih tingginya potensi hujan dan ancaman banjir susulan di wilayah tersebut.
Banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Pati sejak Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB akibat curah hujan yang tinggi dan berdampak pada sejumlah kecamatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa fokus utama penanganan darurat diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar serta perlindungan keselamatan warga terdampak.
"Fokus utama penanganan darurat adalah pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan keselamatan warga terdampak," ungkapnya.
Berdasarkan data sementara, sekitar 8.000 kepala keluarga atau sekitar 20.000 jiwa terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pati.
Sebanyak 300 kepala keluarga atau sekitar 900 jiwa terpaksa mengungsi ke balai desa, balai kemasyarakatan, serta rumah keluarga dan kerabat terdekat.
Lima desa di Kecamatan Juwana terdampak langsung, yakni Desa Doro Payung, Bumirejo, Tluwah, Kuduk Eras, dan Kedung Pancing.
Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban meninggal dunia maupun korban luka akibat bencana tersebut.
Sebagian wilayah terdampak mulai menunjukkan penurunan ketinggian air, namun wilayah hilir dan pesisir seperti Kecamatan Juwana, Dukuhseti, dan Gabus masih tergenang banjir.
Kementerian Sosial telah mengoperasikan dapur umum lapangan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pati dan Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus.
Operasional dapur umum tersebut melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bersama Taruna Siaga Bencana.
Setiap dapur umum memproduksi sekitar 3.600 bungkus makanan per hari untuk tiga kali makan dan telah beroperasi sejak 19 Januari 2026.
Penanganan darurat juga diperkuat dengan dapur umum mandiri yang dikelola masyarakat dan lembaga terkait dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan logistik dalam dua tahap yang meliputi makanan siap saji, makanan anak, kasur, selimut, tenda, perlengkapan keluarga, serta sandang anak dan dewasa.
Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0046/2026 yang berlaku selama 14 hari hingga 23 Januari 2026.
Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Pati melaporkan bencana tersebut melanda 20 kecamatan dengan dampak material sekitar 3.700 rumah terendam dan sekitar 7.000 rumah terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, infrastruktur tanggul, jalan, serta sekitar 1.300 hektare lahan sawah yang terdampak banjir dan tanah longsor.
- Penulis :
- Aditya Yohan







