Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

355 Ahli Waris Korban Bencana di Sumatra Terima Dana Santunan dari Kemensos

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

355 Ahli Waris Korban Bencana di Sumatra Terima Dana Santunan dari Kemensos
Foto: (Sumber: Sejumlah ahli waris korban bencana di Sumatera Barat menerima dana santunan duka senilai Rp15 juta dari pemerintah, Sabtu (17/1/2026). ANTARA/HO-Dit PSKBA Kemensos.)

Pantau - Kementerian Sosial menyalurkan dana santunan kepada 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang disertai tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penyaluran santunan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan bagi keluarga korban bencana.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada Selasa.

“Ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta per korban meninggal dunia sementara korban luka berat menerima Rp5 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, santunan korban meninggal dunia telah disalurkan kepada 355 ahli waris.

Di Provinsi Aceh, penerima santunan berasal dari Kabupaten Pidie sebanyak dua jiwa.

Penerima santunan di Aceh juga tercatat berasal dari Kabupaten Pidie Jaya sebanyak 30 jiwa.

Santunan di Aceh turut disalurkan kepada ahli waris korban di Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 12 jiwa.

Penerima santunan lainnya di Aceh berasal dari Kabupaten Pasaman Barat sebanyak delapan jiwa.

Di Provinsi Sumatera Utara, santunan diberikan kepada ahli waris korban di Kota Sibolga sebanyak 54 jiwa.

Santunan di Sumatera Utara juga disalurkan kepada ahli waris korban di Kabupaten Langkat sebanyak 16 jiwa.

Di Provinsi Sumatera Barat, santunan disalurkan kepada ahli waris korban di Kota Padang Panjang sebanyak 25 jiwa.

Santunan terbesar di Sumatera Barat disalurkan kepada ahli waris korban di Kabupaten Agam sebanyak 195 jiwa.

Santunan di Sumatera Barat juga diberikan kepada ahli waris korban di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 13 jiwa.

Kementerian Sosial menyatakan jumlah penerima santunan masih berpotensi bertambah seiring proses validasi data yang terus berlangsung.

Saat ini tercatat pengajuan santunan bagi 62 jiwa di Aceh.

Pengajuan santunan juga tercatat bagi 118 jiwa di Sumatera Utara.

Penyaluran dana santunan dilakukan melalui kerja sama Kementerian Sosial dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta melibatkan pemerintah daerah setempat.

Mekanisme penyaluran dilakukan melalui validasi data oleh bupati atau wali kota yang kemudian diverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Proses penyaluran dana santunan dilakukan melalui sistem perbankan Himpunan Bank Milik Negara.

Bantuan santunan yang masih dalam tahap pemberkasan di Aceh tercatat berjumlah 439 jiwa.

Di Sumatera Utara, bantuan santunan yang masih dalam tahap pemberkasan berjumlah 109 jiwa.

Di Sumatera Utara juga terdapat 30 korban luka berat yang masih dalam tahap pemberkasan.

Sementara itu, bantuan santunan yang masih dalam tahap pemberkasan di Sumatera Barat berjumlah 25 jiwa.

“Santunan akan kami salurkan setelah seluruh data ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat,” ia mengungkapkan.

Penulis :
Aditya Yohan