
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menerima sebanyak 118 usulan pembangunan dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar sebagai persiapan program kerja Pemerintah Daerah tahun 2027.
Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menyatakan bahwa seluruh usulan tersebut berasal dari dua kecamatan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.
"Total ada 118 usulan yang disampaikan dalam Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan dari dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu," ungkapnya.
Dari total tersebut, 55 usulan berasal dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, sementara 63 usulan berasal dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kami sudah mendengar paparan dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara," tambahnya.
Prioritas Usulan untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Fadjar berharap berbagai usulan yang telah diajukan dapat memenuhi kebutuhan nyata masyarakat, terutama terkait penyediaan air bersih, pembangunan sekolah, pelayanan kesehatan, sektor pariwisata, dan kebutuhan penting lainnya.
Ia menyebut Musrenbang merupakan sarana penting untuk berinteraksi, bermusyawarah, dan bertanggung jawab bersama dalam menyelesaikan persoalan pembangunan secara berkelanjutan di Kepulauan Seribu.
Menurutnya, banyak kegiatan yang harus dilakukan agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga.
"Saya harapkan komitmen pemangku kepentingan agar bisa menjalankan secara maksimal," tegas Fadjar.
Proses Musrenbang Sesuai Pedoman dan Tahapan Teknis
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik, menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2025.
Musrenbang ini dijalankan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Ia menyebut bahwa seluruh proses dilakukan secara sistematis melalui survei teknis, verifikasi, pembahasan, hingga validasi terhadap usulan yang berasal dari tahapan Pra-Musrenbang Kelurahan atau Rembuk RW.
Nantinya, hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan akan dirumuskan dalam bentuk kesepakatan bersama.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







