
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin (ES), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Pemeriksaan terhadap Endin dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Menurut catatan KPK, Endin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.03 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Sejumlah Saksi Terkait OTT Suap Proyek
Selain Endin, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini.
Para saksi yang turut diperiksa antara lain MR yang merupakan ajudan Ade Kuswara, RR sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, YN staf dari tersangka Sarjan, serta empat pihak swasta yakni AF, EM, IB, dan SUW.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan sepuluh orang.
Keesokan harinya, 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Dua di antara mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Di hari yang sama, KPK menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Penetapan Tersangka dan Modus Suap
Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Ketiga tersangka itu adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), Kepala Desa Sukadami yang juga ayah ADK, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
KPK menyebutkan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penyidikan masih terus berlanjut, dan KPK menyatakan akan terus menggali keterangan dari para saksi guna mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus ini.
- Penulis :
- Arian Mesa








