Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi Digital Ditregident Korlantas Polri 2026, Fokus pada Layanan Presisi dan Humanis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Transformasi Digital Ditregident Korlantas Polri 2026, Fokus pada Layanan Presisi dan Humanis
Foto: Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo (sumber: Ditregident Korlantas Polri)

Pantau - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat inovasi digital di tahun 2026 guna menghadirkan layanan publik yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wibowo, menyampaikan bahwa berbagai inovasi konkret telah dan terus dikembangkan dalam mendukung transformasi digital layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

"Melalui e-BPKB dan integrasi data regident, validitas data semakin kuat, potensi pemalsuan dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan. Ini merupakan wujud nyata transformasi digital regident Polri", ungkapnya.

Inovasi Layanan Digital: e-BPKB hingga Paperless System

Inovasi utama yang dikembangkan Ditregident Korlantas Polri mencakup penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB), digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem registrasi dan identifikasi secara nasional, serta penguatan layanan online berbasis aplikasi.

Selain itu, Ditregident juga mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi, peningkatan keamanan basis data nasional, dan optimalisasi layanan paperless menggunakan teknologi digital.

Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Fokus Pelayanan 2026: Profesional, Humanis, dan Berorientasi Publik

Memasuki tahun 2026, arah kebijakan dan pengembangan Ditregident difokuskan pada pelayanan yang profesional, humanis, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, yang menekankan pentingnya digitalisasi dan inovasi berkelanjutan di bidang pelayanan lalu lintas.

Komitmen tersebut juga mendukung arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

"Ditregident Korlantas Polri siap menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri, menghadirkan pelayanan regident yang modern, presisi, dan terpercaya, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital", ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa