
Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) milik PT Sweet Indo Lampung yang selama ini menguasai tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) cq TNI Angkatan Udara (AU) di Provinsi Lampung.
Langkah pencabutan sertifikat ini diumumkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Temuan BPK dan Proses Koordinasi Antar Lembaga
Pencabutan HGU tersebut berawal dari temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015, 2019, dan 2022 yang menyatakan bahwa lahan seluas 85.244,925 hektare di Lampung merupakan aset milik Kemhan cq TNI AU.
Namun, di atas tanah tersebut tercatat terdapat HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung serta enam entitas lainnya yang masih tergabung dalam satu grup perusahaan yang berinisial SGC.
"Ada enam entitas lainnya, tapi satu grup di atas tanah milik negara, yaitu di atas tanah nama Kemhan, dalam hal ini atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang saat ini dikelola dalam pengawasan kepala staf TNI AU," ungkap Nusron Wahid.
Merespons temuan itu, pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kemhan, TNI AU, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil rapat tersebut menyepakati pencabutan sertifikat HGU milik perusahaan gula yang berdiri di atas tanah negara tersebut.
Pengalihan Aset ke TNI AU untuk Kepentingan Strategis
Setelah sertifikat dicabut, lahan tersebut akan dialihkan kembali kepada Kemhan cq TNI AU.
"Nanti TNI AU akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama TNI AU atas nama Kemhan cq TNI AU," jelas Nusron.
Kepala Staf TNI AU, Marsekal Mohamad Tonny Harjono, menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset strategis yang akan digunakan untuk pengembangan institusi pertahanan.
"Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan Satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi, sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan," ia mengungkapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari penertiban aset negara dan penguatan infrastruktur pertahanan nasional yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
- Penulis :
- Leon Weldrick







