
Pantau - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan, melalui unggahan di media sosial oleh akun anonim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Jumat, 9 Januari 2026.
"Laporan berasal dari Saudara OAD," ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan atau fitnah terhadap nama baik melalui media elektronik.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan melalui sebuah akun media sosial anonim.
Pemeriksaan terhadap pelapor telah dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026.
"Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," ujar Budi Hermanto.
Ia menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan secara intensif untuk mendukung proses penyelidikan.
"Koordinasi telah berulang kali dilakukan untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi kejadian.
Terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Unggahan Chairman Indodax di Media Sosial
Sebelumnya, akun media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, yaitu @OscarDarmawan, sempat mengunggah postingan mengenai laporan tersebut.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa akun anonim itu telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya per tanggal 9 Januari 2026.
Akun tersebut juga menuliskan: "Siapa pun yang terlibat: pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan 'giveaway', admin, hingga pihak yang mem-'backing' operasional silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk dalam radar. Proses hukum berjalan."
Selain itu, akun tersebut menambahkan: "jejak digital tidak pernah hilang, identitas hanya soal waktu, penjemputan bukan ancaman itu prosedur."
Sekilas Tentang Indodax
Indodax merupakan perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto terbesar di Indonesia.
Perusahaan ini memiliki lebih dari 7,5 juta anggota dan memperdagangkan lebih dari 400 jenis aset kripto.
Situs Indodax dikunjungi oleh sekitar 10 juta pengunjung setiap bulannya.
- Penulis :
- Shila Glorya








