Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI Dorong Penguatan Regulasi All-Indonesia demi Layanan Keimigrasian Terpadu dan Berkeadilan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ombudsman RI Dorong Penguatan Regulasi All-Indonesia demi Layanan Keimigrasian Terpadu dan Berkeadilan
Foto: Kegiatan deteksi lapangan terpadu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 20/1/2026 (sumber: Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong penguatan regulasi sistem All-Indonesia guna menciptakan layanan keimigrasian yang terpadu, terintegrasi, dan berkeadilan.

Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam kegiatan deteksi lapangan terpadu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Najih menilai bahwa sistem All-Indonesia yang kini berjalan belum memiliki regulasi yang utuh, sehingga rentan menimbulkan ketidaksinkronan dalam implementasi di lapangan.

“Berdasarkan hasil peninjauan serta kajian rapid assessment yang telah dilakukan, Ombudsman RI memberikan catatan kritis terkait perlunya payung hukum yang lebih kuat,” ungkapnya.

Regulasi Komprehensif untuk Sinergi Antarinstansi

Ombudsman RI mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk menginisiasi perubahan undang-undang terkait pelayanan keimigrasian.

Najih menekankan bahwa regulasi yang komprehensif sangat penting karena sistem All-Indonesia melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga tersebut antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kesehatan.

“Regulasi yang komprehensif akan mencegah berbagai kerja parsial dan memberikan kepastian hukum sebagai fondasi utama tata kelola pelayanan publik,” ia mengungkapkan.

Najih juga menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital menunjukkan tren positif, dengan penggunaan sistem autogate atau All-Indonesia telah melampaui 70 persen.

Ombudsman RI berharap tata kelola ini terus ditingkatkan hingga mencapai partisipasi penuh dari masyarakat.

Ke depan, ORI bersama Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi sistem ini.

“Kami mendorong penguatan regulasi, integrasi sistem lintas instansi, serta pembenahan mekanisme pengaduan agar pelayanan publik semakin pasti dan mudah diakses,” ujar Najih.

Tinjauan Lapangan dan Komitmen Bersama

Kegiatan deteksi lapangan terpadu ini merupakan tindak lanjut atas kemajuan pelaksanaan sistem layanan keimigrasian digital All-Indonesia.

Meskipun sistem ini dinilai mengalami kemajuan signifikan, ORI mencatat masih ada tantangan di lapangan.

Tantangan tersebut terutama berkaitan dengan kebingungan alur layanan dan lemahnya koordinasi antarinstansi, terutama saat menghadapi lonjakan arus penumpang internasional.

Sebagai informasi, All-Indonesia merupakan platform digital resmi pemerintah yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina bagi penumpang internasional.

Dalam kegiatan tersebut, ORI melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai layanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Peninjauan meliputi pemeriksaan kedatangan orang asing, ruang pengawasan dan pemeriksaan, serta implementasi sistem All-Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi.

Selain itu, ORI juga mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dan melakukan diskusi bersama jajaran keimigrasian di lokasi.

Kehadiran Ketua ORI Mokhammad Najih disambut oleh beberapa pimpinan instansi terkait.

Pimpinan yang menyambut antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Galih Pria Kartika Perdana, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jerry Prima, dan Kepala Bagian Tata Usaha Rahma Hasan.

Ketua ORI mengapresiasi keterbukaan para pimpinan tersebut dalam menerima masukan.

Najih menilai bahwa kehadiran mereka menunjukkan sinyal positif dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan keterbukaan untuk pembenahan pelayanan.

Penulis :
Leon Weldrick