Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BNPB hingga Setingkat Kementerian

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BNPB hingga Setingkat Kementerian
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Foto: aha/Mahendra.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni mendorong penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB hingga setingkat kementerian agar penanganan bencana nasional berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.

Berita tersebut dipublikasikan DPR RI pada 26 Januari 2026 dalam lingkup kegiatan Komisi VIII DPR RI.

Dorongan itu disampaikan M. Husni dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah.

M. Husni menilai Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

Ia menyebut sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026 terjadi bencana besar secara beruntun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan dampak meluas hingga puluhan kabupaten.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan hampir semua jenis bencana sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

M. Husni menilai skala bencana yang melibatkan banyak daerah membutuhkan kelembagaan yang kuat dengan kewenangan penuh.

Ia menyoroti dalam berbagai bencana besar, banyak institusi pemerintah telah bergerak seperti BNPB, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Namun, pergerakan antarinstansi tersebut dinilai kerap tidak berada dalam satu komando yang utuh sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.

Kebingungan tersebut mencakup penentuan prioritas antara evakuasi, bantuan kemanusiaan, dan pembersihan lokasi bencana.

Kondisi itu, menurut M. Husni, menunjukkan perlunya satu lembaga sebagai pemimpin utama penanggulangan bencana nasional.

Ia menegaskan BNPB harus menjadi leader kebencanaan nasional agar koordinasi semakin jelas dan penanganan semakin cepat.

M. Husni juga menekankan penanganan bencana tidak hanya mencakup fase tanggap darurat, tetapi juga fase pemulihan atau recovery.

Tahap pemulihan meliputi pengembalian aktivitas ekonomi masyarakat serta penyediaan hunian yang layak dan aman bagi warga terdampak.

Ia menyebut beberapa daerah di Sumatera Utara sudah mulai tertangani dengan baik, sementara di Aceh masih terdapat wilayah yang aksesnya belum sepenuhnya terbuka.

M. Husni menegaskan tujuan utama penanganan bencana adalah agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dan menjalankan ekonomi secara normal.

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, menjadikan isu kebencanaan sebagai prioritas pengawasan serta perhatian dalam pembahasan anggaran 2025–2026.

Komisi VIII juga mendorong peningkatan pendanaan dan perbaikan tata kelola penanggulangan bencana nasional.

M. Husni menegaskan penanganan kebencanaan tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan negara harus hadir secara kuat serta terkoordinasi.

M. Husni merupakan legislator Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Penulis :
Aditya Yohan