Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Nilai Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri Penting untuk Kemandirian Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengamat Nilai Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri Penting untuk Kemandirian Nasional
Foto: (Sumber: Pengamat Intelijen Ridlwan Habib. ANTARA/HO-Humas BNPT)

Pantau - Pengamat intelijen Ridlwan Habib menilai pemerintah perlu membudayakan penggunaan alat utama sistem senjata buatan dalam negeri oleh TNI dan Polri guna memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional.

Berita ANTARA News ini dimuat pada Senin, 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB dalam kanal Politik dengan waktu baca sekitar tiga menit.

Ridlwan Habib menyampaikan pandangan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Undang-undang tersebut menegaskan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri.

Kebijakan tersebut juga diperkuat oleh berbagai aturan turunan, termasuk peraturan presiden mengenai kebijakan umum pertahanan negara.

Penguatan industri pertahanan nasional diarahkan pada pembangunan ekosistem yang berkelanjutan dan mandiri.

Ridlwan menilai pengadaan alutsista tanpa impor telah mulai dilakukan pada sektor yang teknologinya dikuasai penuh oleh Indonesia.

Ia menyebut sejumlah alutsista seperti senapan, amunisi, kapal patroli, dan kendaraan taktis telah diproduksi di dalam negeri.

Kendaraan taktis seperti Maung dan Anoa disebut sebagai contoh produk yang mayoritas merupakan buatan nasional.

Sejumlah BUMN dinilai telah aktif memproduksi alutsista, salah satunya PT Pindad Persero.

PT Pindad telah memproduksi berbagai varian pistol seperti G2 Combat dan Magnum, serta senapan serbu seri SS mulai dari SS1, SS2, hingga SS3 yang digunakan TNI dan Polri.

Kapasitas produksi amunisi Pindad juga mengalami peningkatan signifikan, dengan produksi amunisi kecil kaliber 5,56 mm, 7,62 mm, dan 9 mm mencapai 400 juta butir per tahun pada 2020.

Angka tersebut meningkat dari 225 juta butir pada tahun sebelumnya.

Selain itu, perkembangan juga terlihat pada produksi suku cadang lokal untuk mendukung perawatan alutsista.

Ridlwan menilai tantangan utama yang masih dihadapi adalah penguasaan komponen kunci seperti mesin jet dan sensor elektronik tingkat tinggi.

Pemerintah disebut menerapkan kebijakan kerja sama apabila impor komponen strategis masih diperlukan.

Kerja sama tersebut mewajibkan mitra asing membangun pabrik suku cadang di dalam negeri.

Ridlwan meyakini kebijakan ini dapat membantu pemerintah menguasai rantai pasokan pertahanan nasional.

Penguasaan rantai pasokan dinilai penting agar sistem pertahanan tidak terganggu oleh potensi sanksi suku cadang dari negara lain.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN dan industri swasta nasional sebagai pemasok komponen, suku cadang presisi, dan alutsista pendukung.

Kolaborasi tersebut diyakini mampu memperkuat kemandirian industri pertahanan secara bertahap dan berkelanjutan.

Dengan upaya konsisten, Indonesia dinilai mampu membangun kedaulatan rantai pasok pertahanan demi ketahanan nasional jangka panjang.

Penulis :
Aditya Yohan