
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan produksi limbah abu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan mencapai 12,6 juta hingga 25,2 juta ton pada tahun 2025.
Perkiraan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH, Erik Teguh Primiantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Estimasi tersebut didasarkan pada kebutuhan batu bara nasional untuk sektor kelistrikan dan non-kelistrikan yang mencapai 252 juta ton.
Data berasal dari laporan yang masuk ke Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED) KLH, dengan klasifikasi FABA sebagai limbah non-B3.
"Belum semua kegiatan di sini mengelola limbah non-B3 100 persen di beberapa kegiatan yang ada, berdasarkan data yang memang ada di dalam SPEED Januari 2025-Desember 2025 di masing-masing provinsi," ungkapnya.
Banyak PLTU Tidak Mengelola FABA
KLH mencatat masih banyak PLTU yang belum mengelola FABA secara optimal.
Beberapa titik pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) tercatat tidak melakukan pengelolaan fly ash sama sekali selama tahun 2025, terutama di provinsi Aceh, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Kondisi serupa juga ditemukan dalam pengelolaan bottom ash, di mana sejumlah PLTU tidak mengelola abu yang dihasilkan.
"Persentase limbah yang belum dikelola relatif masih cukup besar di beberapa lokasi," ia mengungkapkan.
Menurut laporan PLN ke KLH, tidak ada pengelolaan bottom ash yang dilakukan di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Baru 19 PLTU Punya Rincian Teknis Pengelolaan
KLH menyebutkan bahwa saat ini baru terdapat 19 PLTU yang telah memiliki rincian teknis terintegrasi dalam persetujuan lingkungan terkait pengelolaan FABA.
Dari jumlah tersebut, 12 PLTU memiliki rincian kegiatan penyimpanan, 19 PLTU untuk kegiatan pemanfaatan, dan tujuh PLTU untuk kegiatan penimbunan.
- Penulis :
- Arian Mesa







