Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Lakukan 11 OTT dan Tangani 48 Kasus Suap Sepanjang 2025, Mayoritas Terjadi di Pemerintah Pusat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPK Lakukan 11 OTT dan Tangani 48 Kasus Suap Sepanjang 2025, Mayoritas Terjadi di Pemerintah Pusat
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 perkara yang berkaitan dengan penyuapan dan gratifikasi sepanjang tahun 2025.

Penegakan Hukum KPK Melibatkan Berbagai Kalangan

"Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28 Januari 2026).

Secara rinci, capaian kinerja KPK selama tahun 2025 meliputi:

  • 70 penyelidikan
  • 116 penyidikan
  • 115 penuntutan
  • 78 eksekusi
  • 116 tersangka ditetapkan
  • 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)

Pelaku tindak pidana korupsi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wali kota, pejabat aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga pihak korporasi.

Mayoritas tersangka adalah laki-laki.

Modus korupsi yang paling umum ditemukan meliputi:

  • Pengadaan barang dan jasa
  • Gratifikasi serta pungutan atau pemerasan
  • Tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Dari sisi sebaran wilayah, kasus korupsi terbanyak terjadi di lingkungan pemerintahan pusat dengan jumlah 46 kasus.

Rangkaian OTT Sepanjang 2025, Libatkan Pejabat Tinggi hingga Penegak Hukum

Berikut rincian 11 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025:

  • Maret 2025 – OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
  • Juni 2025 – OTT dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  • 7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  • 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
  • 20 Agustus 2025 – OTT pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
  • 3 November 2025 – OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
  • 7 November 2025 – OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap jabatan, proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi.
  • 9–10 Desember 2025 – OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terkait dugaan gratifikasi dan hadiah di Pemkab Lampung Tengah.
  • 17–18 Desember 2025 – OTT di Tangerang, menangkap 1 jaksa, 2 pengacara, dan 6 pihak swasta, dengan barang bukti Rp900 juta. Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
  • 18 Desember 2025 – OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang terkait dugaan suap ijon proyek.
  • 18 Desember 2025 – OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menangkap Kajari Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi atas dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.

Data tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih melibatkan berbagai jenjang jabatan dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum.

Penulis :
Aditya Yohan