Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Beberapa Kajari Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Konflik Kepentingan dan Pemungutan Dana Desa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Beberapa Kajari Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Konflik Kepentingan dan Pemungutan Dana Desa
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kejaksaan Agung mengamankan beberapa kepala kejaksaan negeri (kajari) karena terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara serta diduga memiliki konflik kepentingan dan kepemimpinan yang tidak kondusif.

Kajari Padang Lawas dan Magetan dalam Pemeriksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap pengaduan masyarakat.

"Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Dua nama yang disebut secara khusus adalah Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, dan Kajari Magetan, Dezi Setiapermana.

"Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial–leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal," ia mengungkapkan.

Anang menambahkan bahwa penindakan ini adalah bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

"Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas," ujarnya.

Dugaan Pemungutan Dana Desa di Padang Lawas

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu, serta seorang staf Tata Usaha (TU) Bidang Intelijen.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, juga membenarkan bahwa Kajari Magetan, Dezi Setiapermana, sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejagung.

"Mohon maaf masih pemeriksaan," singkatnya.

Penulis :
Shila Glorya