
Pantau - Komisi X DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan lintas sektor.
"Komisi X DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penguatan kebijakan di bidang statistik melalui kemitraan dengan BPS. Data statistik yang berkualitas sangat menentukan ketepatan, efektivitas, dan keadilan dalam pengambilan keputusan publik", ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor Wali Kota Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Sensus Ekonomi 2026, Rujukan Utama Kebijakan Pembangunan
Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk menggambarkan kondisi terkini dan dinamika seluruh sektor usaha non-pertanian, baik usaha perorangan maupun badan usaha.
Data yang dihasilkan dari SE 2026 akan menjadi rujukan utama dalam memperbarui kerangka statistik ekonomi nasional, mengidentifikasi potensi dan tantangan perekonomian, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi, fiskal, dan pembangunan berkelanjutan.
Hetifah menyatakan bahwa Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius terhadap seluruh tahapan persiapan dan pelaksanaan SE 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
"Fokus pengawasan kami meliputi kesiapan dan kecukupan anggaran, proses rekrutmen dan pelatihan petugas sensus yang profesional dan berintegritas, penerapan teknologi informasi dan sistem keamanan data, serta jaminan akurasi dan akuntabilitas data yang dihasilkan", ia mengungkapkan.
Komisi X DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Surakarta atas kinerjanya dalam pelayanan statistik.
Berdasarkan hasil survei kebutuhan data, indeks kepuasan masyarakat terhadap BPS Kota Surakarta pada Semester I Tahun 2024 mencapai angka 92,37 yang dikategorikan sangat baik.
"Capaian ini mencerminkan kualitas layanan, profesionalisme petugas, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap data statistik yang dihasilkan", ujar Hetifah.
Dorongan Revisi UU Statistik dan Jadwal Pelaksanaan SE 2026
Selain membahas SE 2026, Hetifah juga membuka ruang diskusi untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan terkait revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Hetifah, revisi undang-undang tersebut memiliki arti strategis karena kualitas data statistik nasional sangat mempengaruhi kualitas perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan publik di berbagai sektor pembangunan.
"Kunjungan kerja spesifik ini dilakukan demi memperoleh gambaran langsung mengenai kesiapan BPS Kota Surakarta untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, mengidentifikasi kendala dan tantangan di lapangan, serta memastikan terjalinnya koordinasi yang efektif antara BPS pusat, BPS daerah, dan pemerintah daerah", jelasnya.
Sesuai jadwal yang telah disusun, pada periode 1—31 Mei 2026, perusahaan besar akan menerima email dari BPS untuk mengisi kuesioner sensus secara mandiri melalui sistem daring.
- Penulis :
- Shila Glorya








