
Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menerima laporan dari 2.752 warga negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan untuk kembali ke Tanah Air dalam dua pekan terakhir.
"Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil," ungkap Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangan pers yang dirilis KBRI pada Jumat (30/1).
Hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, total 2.752 WNI tercatat telah mendatangi KBRI Phnom Penh untuk mengajukan permintaan bantuan kepulangan.
Asesmen Dipercepat, Keringanan Hukuman Bagi WNI Overstay
Sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, difasilitasi langsung oleh KBRI.
Untuk mempercepat pemulangan, KBRI mengintensifkan proses asesmen terhadap laporan yang masuk, dengan sekitar 50 persen kasus telah selesai diasesmen.
Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi bahwa WNI yang melapor menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dipercepat sebagai syarat untuk dapat kembali ke Indonesia.
KBRI mendapat dukungan teknis dari tim perbantuan kedua Ditjen Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam (28/1) dan langsung turun bekerja keesokan harinya.
KBRI juga terus menjalin koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengusahakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay.
Berkat upaya tersebut, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas Kamboja untuk segera mengatur kepulangan mereka.
Imbauan Cegah Penumpukan, Fasilitasi Kelompok Rentan
KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP dan memperoleh keringanan agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri.
Langkah ini diperlukan mengingat keterbatasan kapasitas penampungan sementara dan terus meningkatnya jumlah WNI yang datang ke KBRI.
KBRI juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk dengan memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Untuk kelancaran proses deportasi, KBRI mengimbau seluruh WNI agar menjaga komunikasi aktif dengan keluarga di Indonesia, terutama dalam hal dukungan biaya pemulangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







