
Pantau - Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani menyalurkan bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 6.257 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp592,19 juta.
Bentuk dan Sasaran Bantuan
Kepala Sentra Handayani Kementerian Sosial, Hisyam Cholil, menyatakan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk layanan pemenuhan kebutuhan hidup layak, pendampingan, dan dukungan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan.
"Sasaran program ini adalah mereka yang masuk kategori penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, serta kelompok rentan dalam desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN)," ungkapnya.
Selain itu, bantuan ATENSI juga mencakup bantuan sembako yang akan disalurkan kepada 169.040 penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per orang per tahun.
Bantuan juga dialokasikan untuk sekitar 270 ribu anak yatim piatu dengan nominal Rp200 ribu per orang per bulan sebagai bagian dari perlindungan sosial berkelanjutan.
Kemensos memastikan kuota bantuan ATENSI telah sesuai dengan ketentuan dan data yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Mekanisme dan Contoh Penyaluran di Lapangan
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan laporan serta hasil asesmen di lapangan oleh tim terkait.
Salah satu penerima bantuan adalah seorang lanjut usia berusia 86 tahun yang tinggal di Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur.
Lansia tersebut mengalami keterbatasan penglihatan dan mobilitas.
"Total bantuan yang diberikan senilai Rp2.998.500 berupa paket pemenuhan hidup layak dan perlengkapan rumah tangga, dengan harapan penerima manfaat dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih layak," ia mengungkapkan.
Kemensos menegaskan bahwa bantuan ATENSI difokuskan pada pemberdayaan kelompok rentan agar mereka mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan bermartabat.
Program ATENSI akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026 dengan sasaran yang lebih luas dan pendekatan yang semakin terintegrasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







