
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia akan segera menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama untuk menjalankan operasional harian setelah pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Iman Rachman kepada awak media di Gedung BEI Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026.
Iman Rachman menyatakan penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama bersifat sementara hingga ditetapkannya Direktur Utama BEI yang definitif.
Iman Rachman menyampaikan “Nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru,” ungkapnya.
Proses pengisian jabatan Direksi BEI mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jabatan anggota Direksi Bursa Efek yang lowong wajib diisi paling lambat tiga bulan sejak jabatan dinyatakan kosong.
Apabila jabatan Direktur Utama Bursa Efek lowong, salah satu anggota Direksi wajib ditunjuk sebagai pejabat sementara.
Penunjukan pejabat sementara dilakukan berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek dan harus mendapatkan persetujuan Dewan.
Pejabat sementara bertugas melaksanakan tugas dan wewenang Direktur Utama hingga pengganti resmi diangkat.
Penunjukan sementara Direktur Utama atau pengalihan tugas Direksi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat dua hari setelah penetapan.
Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama BEI pada Jumat pagi.
Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan sempat turun hingga 8 persen dalam dua hari terakhir.
Iman Rachman menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas kondisi pasar modal Indonesia.
Iman Rachman menyampaikan “Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








