Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Disdik Jambi Gandeng RSJ Laksanakan Tes Kesehatan Mental Guru dan Kepala Sekolah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Disdik Jambi Gandeng RSJ Laksanakan Tes Kesehatan Mental Guru dan Kepala Sekolah
Foto: (Sumber: Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/2/2026). Dinas pendidikan bangun kolaborasi bersama RSJ Jambi tes psikologis tenaga pendidikan di Jambi. ANTARA/Agus Suprayitno.)

Pantau - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membangun kolaborasi dengan Rumah Sakit Jiwa Kolonel Muhammad Syukur Jambi untuk melaksanakan tes kesehatan mental bagi seluruh guru dan tenaga pendidikan di wilayah Provinsi Jambi.

Program tes kesehatan mental tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jambi yang disampaikan melalui rapat internal Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar mengatakan "Kami (Disdik) sudah diperintah oleh Pak Gubernur melalui rapat internal, kita akan menyiapkan dan sudah berkoordinasi dengan Direktur RSJ".

Tes psikologis tahap pertama difokuskan kepada kepala satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Provinsi Jambi.

Jumlah sasaran awal tes kesehatan mental tersebut mencapai 289 kepala sekolah negeri tingkat SMA dan SMK.

Tes kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman kepala sekolah terkait manajemen pendidikan sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan tes kejiwaan dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Februari 2026.

Salah satu latar belakang pelaksanaan tes kesehatan mental tersebut adalah adanya kasus kekerasan di sekolah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Muhammad Umar menjelaskan sumber pendanaan tes kesehatan mental masih dikaji dan direncanakan menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan, "Kami akan cek lagi pembiayaannya, karena di dinas pendidikan tidak dianggarkan. Kami akan coba dalami melalui dana BOSP," ungkapnya.

Selain tes kesehatan mental, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga tengah menyusun aturan dan surat edaran terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa selama jam belajar.

Sekolah diinstruksikan untuk menyiapkan kotak penyimpanan atau locker room sebagai sarana pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diharapkan mendorong siswa lebih bijak menggunakan alat komunikasi selama berada di sekolah.

Muhammad Umar menegaskan "Edaran sudah disampaikan agar disiapkan kotak penyimpanan, telepon genggam bisa di gunakan hanya untuk kegiatan pembelajaran online".

Penulis :
Aditya Yohan