Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Implementasi POJK 19/2025 di Bengkulu, Fokus Permodalan UMKM dan Peran Strategis TPAKD

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Soroti Implementasi POJK 19/2025 di Bengkulu, Fokus Permodalan UMKM dan Peran Strategis TPAKD
Foto: Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Bengkulu, Jumat 30/1/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Bengkulu dalam rangka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 guna mengevaluasi implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 dan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI untuk memastikan efektivitas kebijakan sektor keuangan di tingkat daerah.

"Fokus utama kunjungan kerja ini adalah memastikan POJK Nomor 19 Tahun 2025 benar-benar tersosialisasi dan diimplementasikan secara optimal oleh lembaga jasa keuangan, sehingga UMKM dapat memperoleh kemudahan akses pembiayaan formal," ungkapnya.

Provinsi Bengkulu dinilai memiliki potensi ekonomi yang solid dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata antara 4,5 hingga 5 persen per tahun.

UMKM menjadi sektor utama penggerak ekonomi Bengkulu, dengan unit usaha mikro dan kecil (UMK) non-pertanian mencapai 99,06 persen dari total unit usaha non-pertanian yang ada, serta menyerap lebih dari 463 ribu tenaga kerja.

Namun, UMKM masih menghadapi tantangan klasik berupa keterbatasan akses permodalan yang kerap menghambat pengembangan usaha dan proses naik kelas.

Optimalisasi POJK 19/2025 dan TPAKD untuk UMKM

"POJK Nomor 19 Tahun 2025 hadir sebagai solusi strategis untuk mendobrak hambatan administratif yang selama ini menyulitkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan, termasuk melalui produk perbankan dan layanan perbankan digital," ia mengungkapkan.

Komisi XI juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran TPAKD di daerah dalam memperluas jangkauan akses keuangan.

"Efektivitas koordinasi TPAKD sangat penting dalam menciptakan program-program inovatif, baik dalam perluasan pembiayaan maupun akselerasi digitalisasi pasar bagi UMKM," tambah Fauzi.

Selain evaluasi kebijakan, kunjungan ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi langsung dari lembaga jasa keuangan maupun pelaku usaha.

Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi berbagai hambatan administratif dan operasional yang masih terjadi di lapangan.

"Kami ingin mendapatkan gambaran utuh, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, agar dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat dan aplikatif," jelasnya.

Fauzi Amro juga menyampaikan harapannya bahwa dialog interaktif selama kunjungan kerja akan menghasilkan data yang komprehensif dan solusi konkret bagi penguatan sektor UMKM.

Seluruh temuan lapangan akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis Komisi XI dalam rapat kerja bersama mitra terkait di tingkat pusat.

Komisi XI DPR RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, OJK, Bank Indonesia, TPAKD, lembaga jasa keuangan, serta para pelaku UMKM selama pelaksanaan kunjungan.

"Semoga ikhtiar bersama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara nyata," tutupnya.

Penulis :
Leon Weldrick