
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana pasar modal.
Penggeledahan dilakukan di sebuah gedung perkantoran yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, para penyidik tiba di gedung sekitar pukul 16.33 WIB dengan membawa sejumlah perlengkapan, termasuk printer dan beberapa kotak kosong.
Kotak-kotak tersebut bertuliskan "Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pasar Modal dan Tindak Pidana Pencucian Uang".
Pengembangan dari Kasus yang Sudah Punya Kekuatan Hukum Tetap
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sudah ditangani sebelumnya.
"Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan rangkaian pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang ditangani penyidik yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dua di antaranya telah berstatus sebagai terpidana, yaitu Junaedi (J), Direktur PT Multi Makmur Lemindo (MML), dan Mugi Bayu (MB), mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia.
Tiga tersangka lainnya adalah BH, mantan Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia; DA, seorang Financial Advisor; serta RE, Project Manager PT MML dalam rangka proses Initial Public Offering (IPO).
PT Shinhan Sekuritas Diduga Jadi Penjamin Emisi IPO PT MML
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa PT MML dengan kode saham PIPA seharusnya tidak layak untuk melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia.
Ketidaklayakan ini disebabkan oleh valuasi aset perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
PT Shinhan Sekuritas Indonesia diduga terlibat dalam kasus ini karena berperan sebagai penjamin emisi efek (underwriter) bagi IPO PT MML.
"Perolehan dana PT MML pada saat IPO adalah sebesar Rp97 miliar di mana selaku perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia," ia mengungkapkan.
Hingga pukul 17.53 WIB, penggeledahan oleh penyidik masih berlangsung di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick





