
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan hingga mencapai tingkat penyelesaian sebesar 81,62 persen per semester I tahun 2025.
Pemeriksaan Fokus pada Area Strategis
Capaian tersebut dinilai mencerminkan adanya komitmen perbaikan dari Kementerian PU dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya.
“BPK mengharapkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian PU, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk terus mendorong percepatan dan peningkatan kualitas tindak lanjut rekomendasi BPK,” ungkap Anggota IV BPK, Haerul Saleh.
BPK juga secara resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2025.
Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan melalui beberapa aspek, seperti:
- Pengujian substantif terhadap transaksi dan realisasi anggaran
- Penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Evaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI)
- BPK menekankan bahwa proses pemeriksaan harus berlangsung secara lancar, objektif, dan konstruktif.
Pada tahun 2026, fokus pemeriksaan akan diarahkan ke area strategis, antara lain:
- Pengelolaan likuidasi entitas akuntansi dan pelaporan
- Pengamanan serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
- Inventarisasi fisik, penelusuran keberadaan, dan penertiban pencatatan aset
WTP Bukan Zona Nyaman
BPK juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PU atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Tahun 2024.
Namun demikian, BPK mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi alasan untuk lengah terhadap potensi risiko.
“Namun demikian, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai zona nyaman. Masih adanya permasalahan signifikan yang berulang menunjukkan terdapat ruang perbaikan yang harus segera ditutup, khususnya pada area-area berisiko tinggi,” tegas Haerul Saleh.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







