Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPK Apresiasi Kinerja Keuangan MA, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Berkelanjutan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPK Apresiasi Kinerja Keuangan MA, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Berkelanjutan
Foto: (Sumber: Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyelenggarakan entry meeting dengan Ketua MA Sunarto di Jakarta, Jumat (26/1/2026). ANTARA/HO-BPK..)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Mahkamah Agung (MA) menunjukkan performa keuangan yang baik dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, dengan realisasi belanja mencapai lebih dari 98 persen.

MA Raih Realisasi Anggaran Tinggi dan Opini WTP 13 Tahun Berturut-Turut

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam entry meeting bersama Ketua MA Sunarto di Jakarta, Jumat (26/1/2026).

Berdasarkan catatan BPK, MA merealisasikan belanja sebesar Rp12,89 triliun, atau 98,12 persen dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp13,14 triliun.

Selain itu, MA juga mencatat peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp113,6 miliar.

BPK mengapresiasi komitmen MA dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, yang tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut sejak 2012.

"Capaian opini WTP ini harus dibarengi dengan komitmen untuk menumbuhkan kesadaran akan konsep berkelanjutan dalam setiap aktivitas, termasuk dalam mengelola keuangan negara," ujar Nyoman.

ESG dan SDGs Jadi Pilar Pembangunan Jangka Panjang

BPK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dalam pengelolaan keuangan negara, sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Nyoman, penerapan prinsip ESG adalah fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang beretika dan inklusif.

MA juga dinilai berperan krusial dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Beberapa langkah strategis MA yang diapresiasi BPK meliputi:

  • Digitalisasi proses perkara melalui aplikasi e-Court dan e-Berpadu
  • Penyediaan akses keadilan bagi kelompok rentan melalui sidang keliling dan pos bantuan hukum

Selain itu, BPK mencatat bahwa hingga semester II tahun 2025, MA telah menindaklanjuti 1.991 rekomendasi BPK, atau sekitar 96,65 persen dari total rekomendasi yang diberikan.

Sinergi BPK dan MA Diharapkan Berlanjut

Nyoman berharap sinergi antara tim pemeriksa BPK dan jajaran MA terus dipertahankan demi kelancaran proses pemeriksaan laporan keuangan ke depan.

"Tim pemeriksa harus konsisten menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai dasar BPK, sementara dukungan responsif dalam penyediaan data dan informasi dari MA akan sangat memperlancar proses pemeriksaan yang berlangsung," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf