
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi ulang izin operasional tempat hiburan malam Party Station yang berlokasi di Hotel Kartika One, Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, setelah mendapat penolakan keras dari warga sekitar.
Pemprov DKI Prioritaskan Aspirasi Warga
Evaluasi perizinan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan Party Station tidak melanggar aturan zonasi, Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, maupun norma lingkungan yang berlaku.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat menghormati aspirasi masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan keamanan dan ketenteraman warga serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal," ungkapnya.
Saat ini, Pemprov DKI sedang menindaklanjuti penolakan warga terhadap tempat hiburan malam tersebut melalui rapat koordinasi internal lintas sektor.
Rapat tersebut juga membahas kembali perizinan industri pariwisata dan keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Jagakarsa.
Warga Kampung Sawah Ancam Demo Susulan
Penolakan terhadap Party Station dipicu oleh kekhawatiran masyarakat akan pelanggaran norma dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Ratusan warga Kampung Sawah telah menggelar aksi penolakan sebelumnya dan mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih besar jika tempat tersebut tidak segera ditutup.
Ancaman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat, yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ia mengungkapkan.
Fauzi menambahkan bahwa kegiatan keagamaan warga seperti majelis taklim menjadi terganggu dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.
"Kalau bisa tutup. Jika tidak warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi," tegasnya.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengarahkan manajemen hotel dan perwakilan warga untuk melakukan mediasi.
"Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng," ujarnya.
Polsek Jagakarsa juga telah bersiaga untuk mengamankan potensi demonstrasi lanjutan yang diperkirakan terjadi pada malam hari, bertepatan dengan jam operasional Party Station.
- Penulis :
- Arian Mesa







