Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

OTT Kelima KPK di Tahun 2026 Digelar di Jakarta, Status Hukum Masih Menunggu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OTT Kelima KPK di Tahun 2026 Digelar di Jakarta, Status Hukum Masih Menunggu
Foto: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu 6/8/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kelima sepanjang tahun 2026, kali ini berlangsung di wilayah Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi oleh ANTARA pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Ya," ungkapnya singkat menanggapi pertanyaan terkait OTT kelima tahun ini.

Namun, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diamankan maupun kasus yang menjadi dasar OTT kali ini.

KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rangkaian OTT KPK Sejak Awal Tahun

OTT pertama tahun 2026 digelar pada 9–10 Januari dan berhasil menangkap delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengumumkan bahwa OTT pertama terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya.

Kasus OTT kedua diduga melibatkan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana corporate social responsibility (CSR), dan gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

OTT keempat dikonfirmasi oleh KPK pada 4 Februari 2026, dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menunggu Informasi Lanjutan

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai identitas pihak yang ditangkap dalam OTT kelima, maupun konstruksi hukum kasus yang sedang ditangani.

KPK diperkirakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum ditentukan.

Penulis :
Arian Mesa