
Pantau - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bali dan seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat Bali dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di kawasan pantai.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bali beserta seluruh jajaran serta Pangdam, Kapolda, dan masyarakat Bali dalam menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo terkait pembersihan sampah di kawasan pantai," ungkap Gibran.
Ia menyebut langkah tersebut mencerminkan kepemimpinan daerah yang responsif dan kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Menurut Gibran, penanganan sampah pantai secara terpadu menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Saya juga mengajak agar semangat menjaga kebersihan lingkungan seperti yang dilakukan di Bali dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh daerah di Indonesia," ia menambahkan.
Tanggapan Gubernur Bali dan Langkah Konkret Penanganan
Gubernur Bali, Wayan Koster, langsung merespons teguran Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi pantai Bali yang dipenuhi sampah dengan menyatakan akan segera membentuk satuan tugas kebersihan khusus.
"Saya akan membentuk satuan tugas untuk berjaga di pantai, begitu sampah datang langsung bisa dibersihkan," ungkap Koster.
Teguran tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026, di mana ia menyoroti kondisi pantai di Bali yang kotor akibat sampah kiriman saat musim hujan.
Presiden Prabowo juga meminta agar siswa sekolah dilibatkan dalam kegiatan pembersihan pantai.
Menanggapi hal tersebut, Koster menjelaskan bahwa permasalahan sampah pantai merupakan siklus tahunan yang terjadi setiap musim hujan di akhir tahun.
"Desember 2025, Januari dan awal Februari 2026, jadi asal hujan, sampah kiriman datangnya dari luar daerah begitu cepat, karena arusnya besar," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mobilisasi dan proses pembersihan memerlukan waktu sekitar 2 hingga 3 jam, sehingga diperlukan satuan tugas yang bersiaga agar tidak menunggu sistem pembersihan reguler.
Terkait permintaan Presiden untuk mengerahkan siswa SD hingga SMA membersihkan pantai setiap minggu, Koster menegaskan bahwa yang lebih penting adalah kesiapan peralatan pengangkut sampah.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Daerah Bali telah memiliki alat berat yang cukup, namun penggunaannya tidak dapat difokuskan hanya pada satu titik.
Pemprov Bali bekerja sama dengan Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung tengah merencanakan penyiagaan armada pengangkut khusus di kawasan pantai.
"Dengan arahan Bapak Presiden tadi, kami akan segera kumpulkan Kadis Lingkungan Hidup, kemudian kepala BPBD, Kadis Pendidikan, TNI dan Polri. Begitu pulang kita akan membentuk satuan tugas langsung," ujar Koster.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Langkah cepat yang diambil oleh Pemprov Bali menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pembentukan satuan tugas dan pelibatan berbagai instansi termasuk sekolah diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam menghadapi persoalan sampah kiriman yang berulang setiap tahun.
- Penulis :
- Arian Mesa







